Akta Kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga Negara Indonesia. Dokumen tersebut merupakan bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia. Undang-undang (UU) No. 24/2013 terkait Administrasi Kependudukan, pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah
Cara membuat akta kelahiran orang dewasa: Ambil nomor antrian di loket yang sudah disediakan; Isi formulir dengan nama, bulan, dan tanggal lahir; Setelah selesai mengisi formulir, segera serahkan ke petugas di loket; Tunggulah sejenak hingga petugas selesai memproses pengajuan permohonan akta kelahiran Anda. Selain mengurus secara offline, Anda
Berikut adalah cara mengisi data diri yang dapat Anda ikuti: 1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan. Sebelum Anda mulai mengisi data diri, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, paspor, dan dokumen lainnya yang biasanya diminta. 2. Pilih Format Pengisian Data
Baca juga: Ini Cara Mengubah Data pada Kartu Keluarga Kode ini akan terhubung dengan laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id. Nantinya, melalui pemindaian tersebut akan muncul data lengkap dari masing-masing anggota keluarga.
Cara mengisi formulir pendaftaran akta kelahiran atau sering biasa di sebutformulir F2.01 . nah pada kesempatan video kali ini saya akan bertutorial , cara m
. 87 485 167 174 93 210 139 105

cara mengisi data formulir akta kelahiran